Dekopinda Bondowoso Dorong KDMP Segera Bergerak, Fokus pada Kolaborasi dan Penguatan Koperasi
Mumbai
Ahmedabad
Foto: Ketua Dekopinda Bondowoso, Abdul Majid saat di wawancarai usai pengukuhan pengurus Dekopinda di pendopo bupati Bondowoso
Bondowoso/Arussatu.id. Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bondowoso mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di sejumlah desa agar segera bergerak dan menjalankan perannya secara optimal.
Ketua Dekopinda Bondowoso Abdul Majid mengatakan, keberadaan KDMP membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta para penggerak koperasi. Menurut dia, Dekopinda akan mengambil posisi sebagai wadah akselerasi dan kolaborasi untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi koperasi.
“Ini tugas kita semuanya, tugas pemerintah, masyarakat dan penggerak. Posisi Dekopinda adalah sebagai tempat wadah akselerasi dan kolaborasi terhadap persoalan-persoalan itu,” kata Abdul Majid seusai pengukuhan pengurus Dekopinda Bondowoso di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (3/9/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, kata dia, adalah aspek regulasi. Menurut Abdul Majid, KDMP memiliki proses pembentukan yang berbeda dengan koperasi yang selama ini berkembang berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian.
Kondisi tersebut, lanjut dia, sempat memunculkan pro dan kontra, termasuk persoalan secara regulatif maupun ideologis. Terlebih, KDMP merupakan program yang bersifat instruktif sehingga harus segera dijalankan di tingkat desa.
Karena itu, Dekopinda mendorong agar KDMP yang telah terbentuk tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Pengurus dan manajer yang telah mendapatkan pelatihan diharapkan segera menjalankan kegiatan koperasi sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kita bagaimana KDMP yang sudah terwujud dan terbentuk di masing-masing desa, dengan adanya pengurus serta manajer-manajer yang sudah dilatih, supaya secepatnya bergerak,” ujarnya.
Abdul Majid menyebut, masa transisi hingga akhir 2027 harus dimanfaatkan untuk memperkuat pola koperasi modern. Koperasi yang selama ini berjalan dengan pola konvensional diharapkan mulai melakukan pembaruan, baik dari sisi manajemen, sistem usaha maupun pelayanan kepada anggota.
Dekopinda juga siap membantu mengawal persoalan yang muncul dalam pelaksanaan KDMP, termasuk terkait keberadaan gerai yang berada di kawasan tertentu yang memiliki persoalan regulasi, seperti lahan sawah dilindungi (LSD). Namun, Dekopinda tidak mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hukum maupun regulasi.
“Dekopinda tetap dalam posisi fasilitasi. Persoalan regulasi, persoalan hukum dan lain sebagainya ada bagian-bagian yang menyelesaikan. Kita bantu mengkomunikasikan itu, artinya kita percepat jalannya,” kata Abdul Majid.
Selain KDMP, Dekopinda saat ini juga melakukan inventarisasi terhadap kondisi koperasi yang telah lama beroperasi di Bondowoso. Pendataan tersebut mencakup koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi unit desa (KUD), koperasi pegawai republik Indonesia (KPRI), hingga koperasi yang kondisinya sudah tidak aktif secara optimal.
Menurut Abdul Majid, kondisi koperasi di Bondowoso cukup beragam. Ada koperasi yang berkembang pesat, berjalan setengah-setengah, hingga koperasi yang dalam kondisi “mati suri”. Kondisi tersebut akan dipelajari untuk mengetahui persoalan serta potensi pengembangan masing-masing koperasi.
Ia juga menyoroti maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat. Menurut dia, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman mengenai dampak negatif pinjol sekaligus memperkuat koperasi agar mampu menjadi alternatif pembiayaan yang lebih sehat bagi masyarakat.
“Kita pahami, kita perbaiki sistem, kita evaluasi kinerja dan kita identifikasi persoalan-persoalan yang ada di koperasi,” tuturnya.
Untuk mempercepat langkah tersebut, Dekopinda Bondowoso berencana menggelar rapat kerja pada pekan depan. Selain itu, pada Oktober-November 2026 akan disiapkan kegiatan bimbingan teknis yang membahas berbagai persoalan dan perkembangan terbaru koperasi di Kabupaten Bondowoso.
Abdul Majid berharap pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap penguatan koperasi, termasuk melalui sinergi program dan kebijakan penganggaran sesuai kebutuhan.
" Dukungan tersebut penting agar koperasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat sekaligus mampu menjawab kebutuhan warga di tengah perubahan pola ekonomi, " Pungkasnya. (Eko)
Tags:
Dekopinda